Monday, 4 May 2015

Lamborghini Konvoi Tanpa Pelat Nopol Depan, Ini Kata Polisi

Lamborghini Konvoi Tanpa Pelat Nopol Depan, Ini Kata Polisi


Jakarta - Tujuh dari sembilan mobil Lamborghini yang ikut konvoi dari SCBD ke Alam Sutra, Serpong, tidak menggunakan pelat nomor di bagian depannya. Polisi menyebut, bentuk mobil super tersebut yang tidak mengakomodir tempat untuk menempelkan pelat nomor di bagian depan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono ‎menyitir UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 68 ayat (1).

"Pasal 68 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK dan TNKB (pelat nomor)," terangnya melalui BlackBerry Messenger kepada detikcom, Minggu (3/5/2015).

"Ketentuannya seperti itu, tetapi dari pabriknya tidak menyediakan tempat untuk nopol di depannya," imbuh Hindarsono. (Baca juga: Di Luar Negeri, Lamborghini Pakai Nopol di Bemper Depan).

Dalam konvoi di bawah kawalan polisi tadi pagi, hanya 2 mobil yang memasang pelat depan dan belakang dengan lengkap. Yaitu Lamborghini warna hitam dengan nopol B 1 HKD dan Lamborghini kuning B 900 MC. Sedangkan 7 mobil lainnya hanya memasang pelat belakang saja.

Presiden Lamborghini Club Indonesia Lal De Silva menyebut bahwa pemasangan pelat nopol di bagian depan mobil sulit dilakukan. "Yang depannya nggak ada (pelat nopol), belakang ada. Karena depannya nggak ada tempatnya," ujarnya.



Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

Sumber http://news.detik.com/read/2015/05/03/154645/2904272/10/lamborghini-konvoi-tanpa-pelat-nopol-depan-ini-kata-polisi?991104topnews
Share:

Blog Artikel