JAKARTA - Praktisi dan pakar teknologi informasi, Onno W Purbo, mengkritik kebijakan aturan pemenuhan komponen lokal (TKDN) yang harus dipenuhi oleh perusahaan perangkat seluler asing, agar dapat menjual perangkat di Indonesia. Menurutnya kebijakan tersebut sekedar pencitraan.
“Kalau mau buat kebijakan mengenai aturan kandungan lokal, seharusnya pemerintah juga perlu memikirkan bagaimana kondisi ekosistemnya (lingkungan),” ucap Onno kepada saat Okezone saat ditemui beberapa waktu lalu di Jakarta.
Ekosistem yang dimaksud, sambung Onno, adalah keberadaan industri manufaktur pendukung yang membuat berbagai komponen untuk perangkat seluler tersebut.
“Di dalam smartphone itu kan isinya, komponen hardware seperti casing, papan sirkuit (PCB) dan lainnya serta software. Nah bila industri manufaktur tersebut belum ada lantas apa yang bisa di TKDN,” ucap Onno.
Menurutnya pemerintah hanya sekedar mematok persentase minimal dari TKDN saja. Tetapi tidak memikirkan bagaimana menghidupkan industri yang berada di belakangnya.