BEKASI- Hasil Uji Laboratorium oleh pihak Sucofindo menyatakan jika beras plastik yang ditemukan di Pasar Tanah Merah, Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi mengandung senyawa polyvinyl Chloridefinel atau bahan pembuat pipa plastik.
Hal ini disampaikan oleh, Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang didampingi peneliti Sucofindo dan unsur Muspida Kota Bekasi.
Menurutnya, dari hasil uji lab PT Sucofindo didapatkan jika sampel beras plastik yang ditemukan di toko beras S itu memang mengandung zat-zat bahaya sejenis senyawa plastik yang nama kimianya adalah polyvinyl Chloridefinel atau bahan pembuat pipa plastik.
"Sebelumnya kita sudah memberikan sampel dua jenis beras asli dan yang diduga beras plastik dan hasilnya dari uji laboratorium memang benar ada kandungan plastik dan sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh manusia," kata Rahmat, Kamis (21/05/2015).Selain itu, ada senyawa lainnya yang terkandung di dalam sampel beras yang diberikan kepada Sucofindo kemarin yakni, senyawa kimia lainnya yang biasa digunakan untuk pelentur plastik atau kabel agar mudah dibentuk atau bahasa kimianya adalah DEHP (Bis2-ethylhexyl Phalate).
"Ada juga sesuai di berkas hasil Lab kandungan plastik lainnya seperti BBP (Benzyl Butyl Phatalate) dan DINP (Diisononyl Phalate)," terangnya.