JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tidak mempedulikan rencanaPemerintah Australia melakukan pemotongan dana bantuan. Kemlu menyatakan, Indonesia tidak butuh dana bantuan dari Australia.
Sebagaimana diketahui, Australia berencana memangkas butuh bantuan ke Pemerintah Indonesia pasca-eksekusi mati gembong narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Kemlu tidak mempedulikan ancaman itu.
“Namun demikian, bantuan yang diberikan oleh Australia merupakan upaya mereka untuk meningkatkan partnership dengan kita sehingga itu merupakan hak mereka untuk memberikan. Tapi Indonesia tidak meminta dana bantuan untuk pembangunan,” kata Juru Bicara Kemlu, Armanatha Nasir, kepada wartawan di Kemlu, Kamis (7/5/2015).
“Kita tidak melihat seperti itu. Kita harus melihat bahwa saat ini Indonesia sebagai negara yang dana pembangunannya murni datang dari budget internal. Dana belanja pemerintah tahun 2015 itu Rp2.093 triliun,” sambung diplomat yang akrab disapa Tata itu.
“Itu murni dari biaya sendiri. Pemerintah Indonesia saat ini sudah tidak lagi merupakan negara yang membutuhkan bantuan untuk biaya pembangunan. Indonesia sudah mandiri, tidak lagi membutuhkan bantuan dari negara lain maupun dari organisasi internasional lainnya,” lanjutnya.