JAKARTA - Seorang polisi perwira menengah (pamen) di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dikabarkan tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp5 miliar dari seorang bandar sabu yang berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso membenarkan adanya oknum anggota reserse narkoba yang menerima suap tersebut. Menurut Budi, saat ini oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
"Iya benar, saat ini ditangani oleh Paminal (pengamanan internal) Polri," ujar Budi di Mabes Polri.
Namun jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu belum bisa menerangkan lebih lanjut soal anggota Polri yang diketahui berpangkat AKBP tersebut.
"Nanti kita liat dari Propam itu yang punya kewenangan," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, diduga oknum anggota polisi itu menangkap seorang bandar dengan barang bukti seberat dua kilogram sabu di Bandung, Jawa Barat. Agar kasusnya tidak dilanjutkan, oknum polisi itu meminta uang Rp 5 miliar.
Bandar tersebut pun telah menyerahkan Rp3 miliar kepada oknum polisi tersebut. Namun, saat oknum polisi itu meminta sisa uangnya, bandar itu memilih untuk melaporkan ke Mabes Polri. Akhirnya, oknum polisi itu pun ditangkap oleh anggota Paminal Polri dua pekan yang lalu.