Friday 29 May 2015

Ahok Perintahkan Dinas Beli Alat Pendeteksi Makanan Berbahaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membeli alat pendeteksi makanan berbahaya. Nama alatnya adalah Rapid Test Kit. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Joko Kundaryo mengatakan, nantinya alat tersebut akan digunakan di lokasi-lokasi binaan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di seluruh Jakarta. Tujuannya untuk menguji apakah makanan yang diperjualkan oleh PKL binaan mengandung bahan berbahaya atau tidak. 

"Pak Ahok (Gubernur Basuki Tjahaja Purnama) memerintahkan kita untuk membeli alat tersebut. Nanti alatnya akan disebar di lima wilayah untuk diadakan juga pelatihan oleh Badan POM cara penggunaan alat ini," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/5/2015). 

Joko mengatakan, penggunaan alat tersebut akan mempermudah kerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang selama ini terkendala dengan kurangnya tenaga pengawas di lapangan. Apalagi, kata dia, nantinya Pemprov DKI juga akan berencana bekerja sama dengan para anggota karang taruna ataupun pramuka yang ada di kelurahan untuk membantu dalam proses pengawasan. 

"Alatnya itu nantinya akan disebar di kelurahan dan nanti pihak kelurahan yang akan melakukan pemeriksaan lewat kader-kader Karang Taruna atau Pramuka yang ada di sana," ujar dia. 

Joko memperkirakan, anggaran yang dibutuhkan untuk membeli alat tersebut adalah sekitar Rp 750 juta. "Itu mungkin ya, karena saya enggak tahu hasilnya berapa. Karena ini nanti dilelang, ada penawaran segala macam. Kalau nanti masing-masing sudin (suku dinas) dapat jatah lima alat, tentu ada 25 alat yang akan dibeli," ujar Joko.

Sumber http://megapolitan.kompas.com/read/2015/05/29/11014021/Ahok.Perintahkan.Dinas.Beli.Alat.Pendeteksi.Makanan.Berbahaya
Share:

Blog Artikel