Sunday 17 May 2015

Bila Menang di PTUN, Golkar Kubu Ical Maafkan dan Rangkul Kubu Agung

Bila Menang di PTUN, Golkar Kubu Ical Maafkan dan Rangkul Kubu Agung
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan memutus perkara gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Senin (18/5) besok. Kubu Ical bakal mengakomodasi kubu Agung Laksono bila gugatan itu terkabul.

"Kita akan akomodasi tanpa memandang apapun kesalahan yang diperbuat (oleh kubu Agung). Tuhan saja memberi maaf, kenapa kita tidak?" kata Sekretaris Jenderal Golkar kubu Ical, Idrus Marham kepada detikcom, Minggu (17/5/2015).

Menurut Idrus, baik kubu Ical maupun kubu Agung adalah keluarga besar Golkar. Maka antar anggota keluarga ini tak boleh menyimpan dendam. Pila PTUN memenangkan Ical, kubu Ical akan bersedia memasukkan kubu Agung dalam struktur kepengurusan tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Pasti memasukkan dalam struktur, saya mengusulkan begitu, misalnya Amali (Sekjen Golkar kubu Agung Zainudin Amali) masuk," ujar Idrus.

Idrus menyatakan kemenangan yang diraih di PTUN, bila terwujud, akan dibawa ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Dengan demikian diharapkan, Yasonna mengakui keabsahan kepengurusan kubu Ical yang telah menyelenggarakan Munas Bali itu.

Namun bila kubu Agung mengajukan upaya banding bila PTUN memenangkan Ical, maka Idrus menilai langkah itu akan menunjukkan sikap kubu Agung yang sesungguhnya, yakni mengejar kekuasaan.

"Bila mereka mengajukan banding, maka ketokohannya semakin terdegradasi. Juga niatan untuk Golkar perlu dipertanyakan, mereka itu niatannya demi Golkar atau demi kekuasaan?" ucap Idrus.

Sumber http://news.detik.com/read/2015/05/17/084419/2916579/10/bila-menang-di-ptun-golkar-kubu-ical-maafkan-dan-rangkul-kubu-agung?9911012
Share:

Blog Artikel