Wednesday, 21 September 2016

KPK Duga Bupati Indramayu Terima Aset TPPU Rohadi

KPK Duga Bupati Indramayu Terima Aset TPPU Rohadi
Bupati Indramayu, Ana Sophanah diperiksa KPK. Ana diperiksa sebagai saksi karena ada dugaan, dirinya menerima mobil dari PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tengah mendalami dugaan Bupati Indramayu Anna Sophana menerima sebuah mobil dari tersangka penerima suap mantan Panitera Pengganti Jakarta Utara Rohadi. Itu merupakan pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rohadi.

"Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu. Yang bersangkutan diperiksa terkait aset. Ada dugaan, ada pemberian dari R kepada yang bersangkutan (Anna)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Kantor KPK, Jakarta, Selasa malam (20/9).

Priharsa menyampaikan, KPK menduga pemberian mobil kepada Anna terkait pemberian izin pendirian Rumah Sakit Resya yang didirikan Rohadi di Cikedung, Indramayu. Pada 23 November 2014, Anna menjadi peletak batu pertama pembangunan RS tersebut.


Menurut Priharsa, KPK enggan lebih dini menyimpulkan Anna sebagai pihak penerima gratifikasi. KPK belum dapat menyimpulkan apakah sejumlah aset yang diduga diberikan oleh Rohadi kepada Anna merupakan hasil TPPU.

KPK disebut tengah fokus untuk mengembangkan penyidikan TPPU yang dilakukan Rohadi, sejumlah aset Rohadi dari beberapa pihak juga telah disita untuk kepentingan penyidikan.

"Penyidik masih fokus pada proses penyidikan TPPU untuk tersangka R. Yang jelas dalam TPPU, salah satu target utamanya adalah mengembalikan aset yang diduga dari hasil tindak kejahatan," ujar Priharsa.

KPK menetapkan Rohadi sengai tersangka TPPU dan gratifikasi setelah sebelumnya menjadi tersangka penerima suap dalam pengurusan perkara sidang kasus pencabulan Saipul Jamil.

Rohadi terjaring dalam operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang Rp250 juta. Selain itu KPK juga tengah menyelidiki temuan uang Rp700 juta di mobil Rohadi yang diduga terkait pengurusan perkara lain.

Sebagai Panitera Pengganti, harta Rohadi terbilang mencengangkan. Dalam proses pengembangan penyidikan, KPK telah menyita belasan kendaraan, sebuah rumah sakit, kapal laut, arena bermain air, beberapa rumah mewah, dan komplek perumahan mewah.

KPK menduga seluruh harta Rohadi berkiatan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukannya sejak menjabat sebagai Panitera Pengganti di sejumlah Pengadilan Negeri.


Sumber http://www.cnnindonesia.com/politik/20160921100155-32-159883/kpk-duga-bupati-indramayu-terima-aset-tppu-rohadi/
Share:

0 comments :

Blog Artikel