Para individu kini tidak akan lagi
diizinkan mengiklankan senjata di Facebook dan Instagram, yang merupakan
layanan berbagi foto milik Facebook.
Namun, para pemilik bisnis masih bisa mengiklankan senjata di Facebook dan Instagram.
Tindakan ini diberlakukan tiga minggu setelah Presiden Amerika Serikat Presiden Barack Obama mengungkapkan pembatasan baru atas pembelian senjata.
Aturan baru Obama ini menyertakan harus adanya pemeriksaan atas semua penjual senjata, dan persyaratan bahwa negara-negara bagian memberikan informasi mengenai orang-orang yang dilarang membeli senjata karena memiliki penyakit mental atau terlibat dalam kekerasan dalam rumah tangga.
Dengan adanya perubahan peraturan ini berarti penjualan senjata kini harus tunduk pada peraturan yang sama yang diterapkan oleh Facebook pada narkoba dan obat-obat ilegal. Situs jejaring sosial ini kini memiliki 1,59 miliar pengguna di seluruh dunia.
SUMBER http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/01/160130_majalah_facebook_senjata
0 comments :
Post a Comment