Tuesday, 2 February 2016

Mantan direktur Petrobas dipenjara 12 tahun karena korupsi





Mantan direktur perusahaan minyak negara Brasil, Petrobas, diganjar hukuman 12 tahun penjara dalam kasus suap dan korupsi yang melanda perusahaan.

Jorge Zelada -yang pernah memimpin divisi internasional Petrobas- terbukti bersalah melakukan pencucian uang dan korupsi.
Sementara itu seorang manajer Petrobas, Eduardo Costa Musa, dan dua orang lainnya juga dihukum penjara.
Mereka terbukti mendapat bayaran US$30 juta untuk menjamin sebuah perusahaan mendapat kontrak miliaran dolar dari Petrobas.

Penyelidikan atas kasus ini juga menemukan Jorge Zelada -yang ditangkap pada Juli 2015- mentransfer sejumlah besar uang ke beberapa rekening bank miliknya di Cina.

Skandal korupsi di Petrobas menjadi perhatian meluas masyarakat Brasil yang beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa dan mereka juga sempat menuntut agar Presiden Dilma Rouseff mundur karena dugaan korupsi terjadi ketika Rouseff menjadi pimpinan di Petrobas.
Jaksa penuntut juga menduga sebagian dari uang tersebut mengalir ke dana kampanye Partai Pekerja dan sekutunya namun dibantah oleh para terpidana maupun pihak partai.

Penyelidikan atas skandal Petrobras ini telah berlangsung selama dua tahun dengan lebih dari 100 orang ditahan, antara lain politikus, mantan pejabat Petrobras, dan beberapa pengusaha

SUMBERhttp://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/02/160201_majalah_brasil_petrobas

Share:

0 comments :

Blog Artikel