Dia menekankan, pertemuan tersebut hanya sebatas permintaan keterangan melalui wawancara oleh Tim Pengawasan Aliran dan Kepercayaan Masyarakat (Pakem) terkait ormas Gafatar.
Pertemuan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, dan dihentikan sementara saat shalat Jumat. Kemudian diteruskan hingga pukul 18.00 WIB di kantor Jamintel Kejaksaan Agung.